Setelah proses konsolidasi, Korps Keselamatan Jalan Federal telah menunjuk Komandan Korps, Imoh Etuk, sebagai Pejabat Pendidikan Umum Korps yang baru menggantikan Komandan Korps, Stella Uchegbu, yang kini menjadi Komandan Sektor Komando Sektor Negara Bagian Abia.
Hingga penugasan barunya, Etuk Imoh, seorang perwira kawakan dan berdarah murni, adalah Komandan Sektor Negara Bagian Delta dan bertugas di Korps dalam berbagai kapasitas di markas Nasional dan formasi FRSC lainnya.
Juru bicara baru yang berasal dari Negara Bagian Akwa Ibom ini meraih gelar Bachelor of Science di bidang Ilmu Sosial dari Universitas Lagos pada tahun 1983 dan telah menonjol dalam berbagai kapasitas pelayanan kepada Korps.
Dia adalah Komandan Unit Perintis untuk Komando Unit Ido-Ekiti dan Dermaga serta Kepala Operasi di Komando Sektor Sungai dan Negara Bagian Ogun masing-masing antara tahun 1998 dan 2000.
Komandan Korps Etuk juga menjabat sebagai Kepala Zona Kebijakan, Penelitian dan Statistik di Komando Zonal Ilorin dan Kepala Operasi Zonal di Markas Komando Zonal Lagos sebelum melanjutkan ke Mabes Nasional sebagai Kepala Divisi Olahraga di bawah Departemen Pelatihan, Standar dan Sertifikasi pada tahun 2010.
Pada tahun 2012, ia dipindahkan ke Komando Sektor Negara Bagian Osun sebagai Komandan Sektor sebelum pindah ke Negara Bagian Delta sebagai Komandan Sektor pada bulan Desember 2013 sebelum diangkat baru-baru ini sebagai Pejabat Pendidikan Publik Korps.
Dalam pertemuan pertamanya dengan staf Kantor Pendidikan Umum Korps, Etuk mengungkapkan keprihatinan manajemen FRSC terhadap perlunya peningkatan advokasi publik selama musim Natal tahun ini, dalam keinginannya untuk mengurangi serentetan kecelakaan lalu lintas yang dapat dihindari yang biasanya terkait dengan musim tersebut. mengurangi dan menganjurkan penggunaan jalan raya untuk memastikan kepatuhan yang ketat terhadap semua peraturan dan regulasi lalu lintas guna memberikan penggunaan jalan yang lebih aman di jalan raya negara.
Melihat dominannya pelanggaran batas kecepatan di kalangan pengguna jalan dibandingkan penyebab kecelakaan lalu lintas lainnya, Etuk mengingatkan rekan-rekannya tentang perlunya meningkatkan upaya berkelanjutan korps untuk membalikkan tren tersebut.
Dia menambahkan bahwa FRSC telah memulai program kesadaran nasional menyusul dukungan baru-baru ini dari para pemangku kepentingan terkait untuk melakukan advokasi yang kuat mengenai pembatas kecepatan, dan menambahkan bahwa penerapan penuh akan dimulai secara nasional mulai 1 Juni 2015 setelah standar yang direkomendasikan untuk perangkat tersebut. Standar telah diperoleh. Organisasi Nigeria (SON).
Lebih lanjut, Komandan Korps mencatat bahwa “ini adalah masalah sikap karena upaya pemerintah federal untuk menerapkan jalan raya telah menyebabkan rehabilitasi koridor utama jalan raya.”
Sayangnya, masyarakat cenderung mengabaikan peraturan lalu lintas yang membatasi batas kecepatan dan melaju di atas kecepatan yang disarankan, sehingga menyebabkan kecelakaan di jalan raya yang sebenarnya bisa dihindari.
“Jika Anda perhatikan, FCT menempati peringkat tinggi di antara negara bagian lain dalam hal jaringan jalan dan rekayasa lalu lintas dan masih menduduki peringkat tertinggi dalam hal kecelakaan di jalan raya meskipun banyak strategi yang diterapkan oleh Korps untuk mencapai budaya jalan raya yang sehat di FCT.”
Dia mengimbau para pengguna jalan untuk memperhatikan bahwa “temuan kami menunjukkan bahwa ketika sebuah kendaraan berakselerasi dengan kecepatan 100 km/jam, ia juga melaju dengan kecepatan 28 meter per detik. Anda bisa membayangkan apa yang akan terjadi bila kendaraan yang sama melaju di atas batas kecepatan yang disarankan.”
Etuk menasihati masyarakat otomotif untuk memperhatikan bahwa akal sehat harus menentukan batas kecepatan yang lebih rendah. “Batas kecepatan yang masuk akal berlaku ketika pengemudi bereaksi terhadap cuaca atau kondisi jalan dengan mengurangi laju akselerasinya untuk menghindari kecelakaan di jalan raya.”
Menurutnya, Dekade Aksi PBB merupakan bagian dari tujuan strategis Korps tahun 2014 untuk mengurangi kecelakaan di jalan raya sebesar 15% dan kematian sebesar 25% sebelum akhir tahun 2014, yang memerlukan kerja sama setiap pengguna jalan melalui kepatuhan yang ketat terhadap peraturan lalu lintas. . dan peraturan.
Etuk menegaskan kembali komitmen FRSC terhadap Dekade Aksi PBB tentang Keselamatan Jalan yang berfokus pada pengurangan 50% kecelakaan dan kematian di jalan raya.